Identifikasi Penilaian Green Building Pada Gedung X Berdasarkan GBCI

Authors

  • Sinta Andhia Regita Cahyani Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
  • Achfas Zacoeb Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
  • M. Hamzah Hasyim Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Brawijaya

Abstract

Green Building adalah suatu bangunan yang didesain yang bertujuan untuk mereduksi dampak lingkungan dalam menjaga kelestarian alam dan Kesehatan manusia. Green Building Council Indonesia (GBCI) merupakan suatu lembaga mandiri yang berkomitmen untuk memfasilitasi transformasi industri bangunan global berkelanjutan atau bangunan gedung hijau dengan melakukan sertifikasi pada bangunan gedung. Penelitian dilakukan menggunakan standar acuan GBCI yaitu Greenship Existing Building Version 1.1. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah mix method yaitu gabungan antara metode kualitatif dan kuantitatif. Berdasarkan data yang diperoleh, Gedung X memenuhi 2 dari 4 kriteria standar, sedangkan untuk penilaian penerapan green building pada Gedung X memperoleh 49 poin dengan peringkat silver. Rincian mengenai perolehan poin pada Gedung X yaitu, aspek ASD 9 poin, aspek EEC 22 poin, aspek WAC 2 poin, aspek MRC 8 poin, aspek IHC 5 poin, aspek BEM 3 poin.

Kata Kunci: green building, GBC Indonesia, existing building, peringkat

 

Published

2023-07-02

Issue

Section

MANAJEMEN KONSTRUKSI (CONSTRUCTION MANAGEMENT)