EVALUASI KELAIKAN FUNGSI BANGUNAN GEDUNG X DI KOTA Y TERHADAP ASPEK KESELAMATAN DAN KEMUDAHAN

Authors

  • Azmi Mochamad Rizki Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
  • Indradi Wijatmiko Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
  • Sugeng Prayitno Budio Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Brawijaya

Abstract

Bangunan gedung merupakan wujud fisik dari hasil pekerjaan konstruksi yang menjadi
satu dengan objek tempat konstruksi tersebut dibangun, baik sebagian atau seluruhnya yang
berada di atas atau di dalam tanah dan/atau air, yang memiliki fungsi sebagai tempat manusia
melakukan berbagai kegiatan. Untuk menjamin kelangsungan hidup pengguna gedung dan
agar terwujudnya bangunan gedung yang handal secara fungsional serta untuk mengantisipasi
agar kejadian yang tidak diinginkan terjadi, maka bangunan gedung harus dinyatakan laik
fungsi dalam bentuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan
keandalan bangunan untuk menemukan hal-hal yang dapat mengancam keselamatan pengguna
bangunan atau hilangnya fungsi bangunan itu sendiri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 16 Tahun 2021, salah satu persyaratan keandalan bangunan yang harus dipenuhi adalah
persyaratan aspek keselamatan dan kemudahan. Masing-masing aspek dalam penelitian ini
memiliki bobot sebesar 100, dalam setiap komponen pada masing-masing aspek memiliki
bobot yang setara dengan membagi nilai secara merata ke setiap komponen. Berdasarkan
pemeriksaan serta analisis data yang telah dilakukan, aspek keselamatan mendapatkan nilai
sebesar 96,06% atau dapat dikatakan andal sedangkan aspek kemudahan mendapatkan nilai
93,75% atau dapat dikatakan tidak andal. Terdapat komponen yang perlu dilakukan perbaikan
agar memenuhi persyaratan yang berlaku. Pada aspek keselamatan untuk komponen kekuatan
balok alternatif perbaikan yang dapat digunakan yaitu realokasi beban, pembatasan beban dan
perkuatan struktur. Untuk komponen kolom dan balok secara visual, retak kecil bisa diatasi
dengan melakukan penambalan keretakan (patching). Untuk komponen perlindungan terhadap
bukaan perlu dilakukan penggantian pintu darurat yang sesuai dengan persyaratan. Pada aspek
kemudahan untuk komponen lebar koridor, alternatif yang dapat digunakan adalah dengan
memberikan rambu atau marka jalan satu arah pada koridor sehingga tidak akan terjadinya
pertemuan dua pengguna kursi roda dan sirkulasi juga menjadi lebih lancar, selain itu untuk
aspek kemudahan perlu memenuhi standar-standar bagi pengguna disabilitas.
Kata kunci : Bangunan Gedung, Kelaikan Fungsi Bangunan, SLF

Published

2022-07-13

Issue

Section

MANAJEMEN KONSTRUKSI (CONSTRUCTION MANAGEMENT)